BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam suatu negara
tidak dapat berdiri sendiri. Seperti halnya individu sebagai makhluk sosial.
Negara tentunya akan memerlukan negara atau komponen yang lain. Bahkan ada pula
negara yang memiliki keterkaitan serta ketergantungan dalam aspek ekonomi,
sosial, dan politik. Jika adanya keterkaitan antar negara dengan negara lain
tersebut tentunya ada sebuah hubungan yang baik. Salah satunya merupakan negara
kita sendiri yaitu negara indonesia dengan negara-negara lain. Dinamakan
masyarakat global, ditandai adanya saling ketergantungan antar bangsa, adanya
persaingan yang ketat dalam suatu kompetisi dan dunia cenderung berkembang
kearah perebutan pengaruh antar bangsa, baik lingkup regional, ataupun lingkup
global.
Namun pada kenyataanya
masih banyak hubungan yang bertentangan antara negara satu dengan yang lain.
Yang mengakibatkan terjadinya konflik dan terusiknya perdamaian dunia. Konflik
biasanya dipicu dengan adanya masalah dalam hal sosial, ekonomi, politik, agama
maupun kebudayaan. Terjadinya konflik akibat adanya keserakahan, kurang saling
menghargai dan mengerti antara satu dengan yang lain. Dari masalah di atas
dalam makalah ini akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan perdamaian
dunia itu sendiri, cara mewujudkan perdamaian dunia serta partisipasi indonesia
dalam perdamaian dunia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
posisi negara dalam era global?
2. Apakah
pengertian dari perdamaian dunia?
3. Apakah
Indonesia sudah turut serta dalam perdamaian dunia ?
4. Bagaimana
cara mewujudkan perdamaian dunia?
5. Lembaga
apa yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia?
6. Bagaimana
sistem pertahanan dan keamanan negara?
C. Tujuan
1. Mengetahui
bagaimana posisi negara dalam era global.
2. Mengetahui
yang dimaksud perdamaian dunia.
3. Mengetahui
partisipasi Indonesia dalam perdamaian dunia.
4. Mengetahui
bagaimana cara mewujudkan perdamaian dunia.
5. Mengetahui
lembaga-lembaga yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia.
6. Mengetahui
sistem pertahanan dan keamanan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Posisi Negara Dalam Era Global
Sebagai suatu
pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional merupakan
strategi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek pendidikan. Kemampuan nasional
yang dikembangkan diharapkan mampu menghadapi ancaman yang dapat membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam membahas
ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh
seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi
dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari
kemajuan dan inovasi tekhnologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Namun, sebagai sebuah
proses, globalisasi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1) Terkait
erat dengan kemajuan teknologi, arus informasi, dan komunikasi lintas batas
negara.
2) Tidak
dapat dilepaskan dari adanya akumulasi kapital, tingginya arus investasi,
keuangan, dan perdagangan global.
3) Berkaitan
dengan semakin tingginya intesitas perpindahan manusia, barang, jasa, dan
pertukaran budaya yang lintas batas negara.
4) Ditandai
dengan semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya
antar bangsa / negara tetapi juga antar masyarakat.
Globalisasi abad XXI
diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa. Globalisasi akan
menimbulkan ancaman dan tantangan yang ditengarai bisa berdampak negatif bagi
bangsa dan negara. Namun, disisi lain globalisasi memberikan peluang yang akan
berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Oleh karena itu, dalam
era seluruh ini perlu kita ketahui macam-macam ancaman atau tantangan apa yang
diperkirakan dapat melemahkan posisi negara-bangsa. Perlu disadari bersama
bahwa globalisasi menghadirkan fenomena-fenomena baru yang sebelumnya belum
pernah dihadapi oleh negara-bangsa. Fenomena baru itu misalnya hadirnya
perusahaan multinasional, semakin luasnya perdagangan seluruh, dan persoalan
lingkungan hidup.
Dalam mengahadapi
globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang
dapat dikategorikan sebagai berikut :
a. Sebagian
bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru
untuk perbaikan nasib umat manusia.
b. Sebagian
masyarakat yang kritis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru
penjajahan (kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional
dibidang politik, ekonomi, dan budaya.
c. Sebagian
yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat
perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap
akibat negatif globalisasi.
Tampaknya bagi
negara-negara Indonesia, globalisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditolak.
Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia menyiratkan bahwa
Indonesia ikut serta dalam arus global. Misalnya dengan ikut serta dalam forum
WTO, APEC, dan AFTA. Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap
arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin
menguatnya nilai-nilai materialistik pada masyarakat Indonesia. Disisi lain
nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa
cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan kekuatan pemersatu dan
ciri khas bangsa Indonesia, makin pudar. Sisi negatif ini dimungkinkan karena
masuknya nilai-nilai global. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri
bangsa.
Dalam naskah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 telah dimunculkan Program
Pengembangan Nilai Budaya. Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri
bangsa ( identitas nasional ) dan memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut
dicapai antara lain melalui upaya memperkokoh ketahanan budaya nasional
sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan
memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya asing yang bernilai positif dan
produktif.
Disamping itu,
diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai
kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, gotong
royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan
tersebut dilaksanakan pula melalui pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada
setiap aspek pembangunan. Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain adalah :
1) Aktualisasi
nilai moral dan agama.
2) Revitalisasi
dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk didalamnya
pengembangan budaya maritim.
3) Transformasi
budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk
memperkaya dan memperkokoh khazanah budaya bangsa, seperti orientasi pada
peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan iptek.
B. Pengertian Perdamaian Dunia
Dalam studi
perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian. Pertama, perdamaian
adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis kekerasan. Kedua,
perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non-kekerasan. Dari dua definisi
di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang kita miliki ketika
transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa kekerasan.
Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu proses kreatif
tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase perkembangan) suatu
konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang
dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Batasan seperti
ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau
perusakan fisik semata.
Kendati pun
demikian, pengertian perdamaian tidak berhenti di situ. Perdamaian bukan
sekedar soal ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. Lebih
jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian keadilan dan
kemajuan. Perdamaian dunia tidak akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit,
ketidakadilan, kemiskinan dan keadaan putus harapan tidak diminimalisir.
Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap
bentuk kekerasan, tapi semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang
seimbang dan harmoni, yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat tetapi
sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak. Jadi perdamaian dunia
merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di
seluruh dunia.
C. Mewujudkan
Perdamaian Dunia
Ketika ada seseorang
ataupun Negara yang lebih suka menyerukan peperangan, mungkin saja hati
nuraninya telah mati. Sebab semua yang hati nuraninya masih berfungsi tentu
akan memilih perdamaian. Bukankah perdamaian itu tidak sulit dan lebih
memberikan harapan? Mengapa harus kita persulit? Sebenarnya tidak sesulit yang
kita bayangkan, andai saja semua orang dan seluruh Negara di dunia ini mau
bersama-sama “saling bergandengan tangan” dan berkomitmen untuk terus
menyerukan dan mewujudkan perdamaian dunia.
Sudah saatnya kini
kita hapuskan paradigma bahwa mewujudkan sebuah perdamaian itu sulit. Paradigma
bahwa mewujudkan perdamaian itu sulit hanya akan terus membelenggu fikiran kita
dan menjadi batu sandungan yang menjegal segala upaya perdamaian itu sendiri.
Penulis terkadang merasa miris, mengapa begitu mudahnya kita serukan konflik
dan peperangan? Sementara itu begitu sulit hanya untuk sebuah perdamaian yang
mana demi kehidupan bangsa juga seluruh Negara yang lebih baik. Ini tentu
menjadi PR untuk bangsa Indonesia khususnya dan seluruh Negara di dunia yang
masih bernurani tentunya.
Kita bersama harus
yakin bahwa suatu saat nanti perdamaian dunia akan benar-benar terwujudkan.
Tentu yakin saja tidak cukup dan tidak akan pernah mengubah keadaan. Harus ada
upaya-upaya nyata yang kita lakukan bersama Negara-negara di seluruh penjuru
dunia. Selama ini memang sering ada upaya-upaya diplomasi dan pertemuan antar
Negara guna menciptakan perdamaian dunia. Pada akhirnya yang dihasilkan seperti
biasa yaitu butir-butir kesepakatan atau semacam perjanjian bersama yang selama
ini belum banyak mampu merubah keadaan.
Ada beberapa solusi
atau upaya menurut Cipto Wardoyo yang harus dilakukan demi mewujudkan
perdamaian dunia, antara lain:
1. Melalui Pendekatan Cultural (Budaya)
Untuk mewujudkan
perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah
Negara. Jika tidak akan percuma saja segala upaya kita. Dengan mengetahui
budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka kita bisa memahami
karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut. Atas dasar budaya dan
karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa mengambil langkah-langkah
yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian disana. Pendekatan budaya
ini merupakan cara yang paling efektif dalam mewujudkan perdamaian di
masyarakat Indonesia serta dunia.
2. Melalui Pendekatan Sosial dan
Ekonomi
Dalam hal ini pendekatan sosial dan
ekonomi yang dimaksudkan terkait masalah kesejahteraan dan faktor-faktor sosial
di masyarakat yang turut berpengaruh terhadap upaya perwujudan perdamaian
dunia. Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan
kekerasan di dalamnya. Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya
akan “tidak perduli” atas isu dan seruan perdamaian. “Jangankan memikirkan
perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja sangat susah”, begitu
fikir mereka yang kurang sejahtera. Maka untuk mendukung upaya perwujudan
perdamaian dunia yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan
pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Negara di dunia ini.
3. Melalui Pendekatan Politik
Melalui pendekatan
budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan perdamaian
dunia. Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda politik yang
menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia. Terlebih lagi bagi
Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata dunia.
Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus berani menggunakan power-nya
untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara-negara yang saling berkonflik
agar bersedia berdamai kembali. Bukan justru membuat situasi semakin panas,
dengan niatan agar persenjataan mereka terus dibeli.
4. Melalui Pendekatan Religius (Agama)
Pada hakikatnya
seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian. Sebab
saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun
peperangan. Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan
perdamaian. Maka dari itu setiap kita yang mengaku beragama dan ber-Tuhan tentu
harus memiliki kepedulian dalam turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat
maupun di kancah dunia. Para tokoh agama yang dianggap memiliki karisma dan
pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian.
Di lingkungan
masyarakat sekarang ini banyak kita telah menemukan masalah-masalah yang
terjadi dan sering menimbulkan masalah di tengah tengah masyarakat yang kurang
memahami satu dengan yang lainnya. Sebaiknya agar terjadi perdamaian dunia
adalah kesadaran dari diri sendiri dan pemikiran, perbuatan yang tidak
semena-mena agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik atau keributan di
tengah masyarakat.
Kita harus memiliki
suatu tujuan yang sama dengan orang lain untuk bersatu dan berjuang demi
mewujudkan perdamaian dunia. Kita juga harus saling mengalah, tidak egois dan
selalu menghargai orang lain. Jika kita hanya berpikir untuk kepentingan kita
sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain, kebersamaan pun tentu
tidak akan terbentuk dengan baik. Dari kebersamaan tersebut, akan menjadi awal
mula bisa terbentuknya perdamaian. Setelah terbentuknya kebersamaan juga
diiperlukan kesadaran. Maksud dari kesadaran itu adalah kita dituntut untuk
sadar terhadap situasi sekitar kita. Contohnya dengan :
Ø Sadar
dibentuknya peraturan, kita patut dan wajib mematuhi peraturan.
Ø Sadar
terhadap kekurangan dan kelebihan orang lain.
Ø Sadar
bahwa kita memiliki perbedaan dengan orang lain seperti suku, adat-istiadat,
agama, ras, dan status sosial.
Ø Sadar
untuk mengendalikan diri dan menempatkan diri
Jadi dengan semua cara itu, kita
dituntut untuk menjalin hubungan sesama dengan baik, sehingga perdamaian dunia
akan cepat terwujud.
D. Partisipasi Indonesia bagi Perdamaian Dunia
Tidak hanya lembaga
yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia antara lain ASEAN, EEC,
BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak yang lainnya, Indonesia
juga peran serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan
amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Disisi lain,
konstelasi perubahan dunia akan selalu berpengaruh terhadap kelangsungan bangsa
negara Indonesia. Dunia yang aman dan damai tentu saja menjadi harapan semua
umat manusia termasuk bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah
penduduk yang termasuk lima besar dunia, sudah sepantasnya bangsa Indonesia
turut memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Peran serta Indonesia
dalam kancah pemeliharaan perdamaian dunia memang sudah bukan hal yang baru.
Sesuai amanat konstitusi, sejak dekade awal kemerdekaan, Indonesia sudah
mengirimkan personelnya untuk terlibat aktif melaksanakan ketertiban dunia
melalui berbagai misi perdamaian dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB). Keseriusan Indonesia untuk terlibat dalam misi perdamaian dunia telah
mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan perkembangan lingkungan
strategis serta komitmen bangsa untuk lebih proaktif dalam menyikapi konflik
yang terjadi. Kiprah dan profesionalitas para pejuang perdamaian baik yang
tergabung dalam Kontingen Garuda maupun civilian experts telah menjadi bukti
nyata bahwa bangsa Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dalam mengemban misi
mulia tersebut. Dengan tidak mengurangi apresiasi yang tinggi terhadap civilian
experts Indonesia yang saat ini bertugas di misi PBB, tulisan ini hanya
memberikan gambaran tentang kiprah TNI dalam keterlibatan dan dedikasinya
memelihara perdamaian dunia, serta roadmap menuju peacekeeper kelas dunia.
Harapan untuk hidup
damai tampaknya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian bangsa di
berbagai kawasan. Berakhirnya Perang Dunia II dan perang dingin yang ditandai
pembubaran Uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak membuat dunia bebas dari
konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara raksasa – AS dengan US –
memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik justru berkecamuk
dimana-mana. Di wilayah Balkan, Baltik dan bekas Uni Sovyet, Afrika, Timur
Tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.
Berdasarkan hal
diatas, maka perdamaian menjadi impian sekaligus upaya yang serius diharapkan
oleh banyak negara. Oleh karena itulah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),
sebagai organisasi internasional terbesar saat ini memiliki alat kelengkapan
yang dinamakan Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB.
Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Untuk menjaga
perdamaian dikawasan konflik, PBB membentuk pasukan perdamaian dalam rangka
Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP). Beberapa contoh pasukan perdamaian
tersebut, sebagai berikut :
a. ICCS
(International Commission For Control and Supervision), yaitu pasukan
perdamaian PBB untuk perdamaian Vietnam Selatan.
b. UNDOF
(United Nations Disengagement Observer Force), yaitu pasukan perdamaian
PBB sebagai pengawas pertikaian senjata.
c. UNEF
(United Nations Emergency Force), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk
Timur Tengah, Korea Utara, dan Korsel.
d. UNFICYP
(United Nations Peace Keeping Force in Cyprus), yaitu pasukan perdamaian
PBB untuk perdamaian di Cyprus.
e. UNMOGIP
(United Nations Military Observer Group in India and Pakistan), yaitu
pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian India dan Pakistan.
f. UNOC
(United Nastions Operations for Congo), yaitu pasukan perdamaian PBB
untuk Kongo.
g. UNTSO
(United Nations Truce Supervision Organization In Palestine), yaitu
pasukan perdamaian PBB untuk Palestina.
h. UNCRO
(United Nations Confidence Restorations Operation), yaitu pasukan
perdamaian PBB di Kroasia.
i. UNPROFOR
(United Nations Protection Forces), yaitu pasukan perdamaian PBB di
Bosnia Herzegovina.
j. UNPREDEF
(United Preventive Deployment Force), yaitu pasukan perdamaian PBB di
FYROM (Macedonia).
k. UNMIL
(United Nations Mission in Liberia), yaitu pasukan perdamaian PBB di
Liberia.
Peran aktif Indonesia
di dunia Internasional dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan
berdasarkan pada kebijakan politik, bantuan kemanusiaan maupun peranannya baik
dalam bentuk sebagai pengamat militer, staf militer atau Kontingen Satgas
operasi pemeliharaan perdamaian sebagai duta bangsa di bawah bendera PBB.
Keikutsertaan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi
anggota pasukan perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan
perdamaian sudah dimulai sejak tahun 1957. Pasukan perdamaian dari Indonesia
dikenal dengan nama Kontigen Garuda atau Konga. Sejak tahun 1967 sampai saat
ini Garuda Indonesia telah diterjunkan keberbagai kawasan konflik bergabung
dengan pasukan perdamaian PBB.
Kontigen Garuda 1
diterjunkan ke Mesir pada tanggal 8 Januari 1957. Adapun samapai sekarang ini
Kontigen Garuda XIIA terakhir kali diterjunkan ke Libanon sebagai bagian dari
UNFIL ( Pasukan Perdamaian PBB di Libanon ) pada September 2006.
Selain keikutsertaan
melalui Kontingen Garuda dalam operasi pemeliharaan PBB, Indonesia tercatat
sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Indonesia
sudah 3 (tiga) kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu :
1. Keanggotaan
Pertama Periode 1973 – 1974.
2. Keanggotaan
Kedua Periode 1995 – 1996.
3. Keanggotaan
Ketiga Periode 2007 – 2008.
Dukungan yang luas
terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan
pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia
selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat
kawasan maupun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencakup antara
lain keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB
sejak tahun 1957, upaya perdamaian di kawasan seperti Kamboja dan Filipina
Selatan, dalam konteks ASEAN ikut serta menciptakan tatanan kawasan dibidang
perdamaian dan keamanan, serta peran aktif diberbagai forum pembahasan isu
perlucutan senjata dan non-proliferi nuklir.
Dengan terpilih
menjadi anggota, berarti Indonesia akan mengemban kepercayaan masyarakat
internasional untuk berpatisipasi menjadi Dewan Keamanan sebagai badan yang
efektif untuk menghadapi tantangan – tantangan global dibidang perdamaian dan
keamanan saat ini.
Keanggotaan Indonesia
di Dewan Keamanan merupakan wujud dari upaya dibidang diplomasi untuk
melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia IV, yang memandatkan Indonesia
untuk turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
E. Keamanan
dan Pertahanan Negara
Sistem Pertahanan dan
Keamanan negara adalah suatu sistem pertahanan dan keamanan yang komponennya
terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional untuk mewujudkan
kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dalam mencapai tujuan
nasional. Komponen kekuatannya terdiri dari berikut ini:
1. Komponen
utama, yaitu ABRI dan cadangan TNI.
2. Komponen
Perlindungan Masyarakat (Linmas).
3. Komponen
pendukung, yaitu sumber daya dan prasarana nasional.
Undang-Undang Dasar 1945
Bab XII berjudul "Pertahanan dan Keamanan Negara". Dalam bab itu,
Pasal 30 Ayat (1) menyebut tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebut "usaha
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan
pendukung".
Keterlibatan pasukan
TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan ketentuan hukum
nasional. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
menyebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan kebijakan pertahanan
negara yang salah satunya ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan
perdamaian regional dan internasional. Selanjutnya, Undang-Undang No.34 Tahun
2004 tentang TNI lebih mempertegas lagi dimana disebutkan bahwa salah satu
tugas pokok TNI dalam Operasi Militer.
Selain Perang adalah
Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia. Tentunya pelaksanaan dari penugasan
tersebut selalu dilakukan sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia
serta ketentuan yang berlaku dalam hukum nasional.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
1. Bangsa
Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan negara.
2. Bahwa
upaya pembelaan negara tersebut merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap
warga negara yang dilandasi asas:
a. keyakinan
akan kekuatan dan kemampuan sendiri
b. keyakinan
akan kemenangan dan tidak kenal menyerah (keuletan)
c. tidak
mengandalkan bantuan atau perlindungan negara atau kekuatan asing.
3. Pertentangan
yang timbul antara Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan
cara-cara damai. Perang adalah jalan terakhir yang dilakukan dalam keadaan
terpaksa.
4. Pertahanan
dan keamanan keluar bersifat defensif-aktif yang mengandung pengertian tidak
agresif dan tidak ekspansif. Ke dalam bersifat preventif-aktif yang mengandung
pengertian sedini mungkin mengambil langkah dan tindakan guna mencegah dan
mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman.
5. Bentuk
perlawanan rakyat Indonesia dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan
bersifat kerakyatan dan kesemestaan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas
dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi negara dalam era global dipengaruhi
seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi
dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari
kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Perdamaian dunia
merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di
seluruh dunia. Upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia dilakukan dalam
pendekatan budaya, pendekatan sosial dan ekonomi, pendekatan politik dan
pendekatan kebudayaan. Lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia
antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak
yang lainya. Selain itu, dengan melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945
Alenia IV Indonesia berpartisipasi dalam perdamaian dunia.
Keren blog nya kak ada lagunya, saya suka
BalasHapus