SELAMAT DATANG DI BLOG ROMA

Senin, 17 November 2014

Makalah Perdamaian Dunia

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Seperti halnya individu sebagai makhluk sosial. Negara tentunya akan memerlukan negara atau komponen yang lain. Bahkan ada pula negara yang memiliki keterkaitan serta ketergantungan dalam aspek ekonomi, sosial, dan politik. Jika adanya keterkaitan antar negara dengan negara lain tersebut tentunya ada sebuah hubungan yang baik. Salah satunya merupakan negara kita sendiri yaitu negara indonesia dengan negara-negara lain. Dinamakan masyarakat global, ditandai adanya saling ketergantungan antar bangsa, adanya persaingan yang ketat dalam suatu kompetisi dan dunia cenderung berkembang kearah perebutan pengaruh antar bangsa, baik lingkup regional, ataupun lingkup global.
Namun pada kenyataanya masih banyak hubungan yang bertentangan antara negara satu dengan yang lain. Yang mengakibatkan terjadinya konflik dan terusiknya perdamaian dunia. Konflik biasanya dipicu dengan adanya masalah dalam hal sosial, ekonomi, politik, agama maupun kebudayaan. Terjadinya konflik akibat adanya keserakahan, kurang saling menghargai dan mengerti antara satu dengan yang lain. Dari masalah di atas dalam makalah ini akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan perdamaian dunia itu sendiri, cara mewujudkan perdamaian dunia serta partisipasi indonesia dalam perdamaian dunia.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana posisi negara dalam era global?
2.      Apakah pengertian dari perdamaian dunia?
3.      Apakah Indonesia sudah turut serta dalam perdamaian dunia ?
4.      Bagaimana cara mewujudkan perdamaian dunia?
5.      Lembaga apa yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia?
6.      Bagaimana sistem pertahanan dan keamanan negara?

C.    Tujuan

1.      Mengetahui bagaimana posisi negara dalam era global.
2.      Mengetahui yang dimaksud perdamaian dunia.
3.      Mengetahui partisipasi Indonesia dalam perdamaian dunia.
4.      Mengetahui bagaimana cara mewujudkan perdamaian dunia.
5.      Mengetahui lembaga-lembaga yang membantu dalam mewujudkan perdamaian dunia.
6.      Mengetahui sistem pertahanan dan keamanan negara.

































BAB II
PEMBAHASAN

A.    Posisi Negara Dalam Era Global

Sebagai suatu pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional merupakan strategi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek pendidikan. Kemampuan nasional yang dikembangkan diharapkan mampu menghadapi ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam membahas ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi tekhnologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Namun, sebagai sebuah proses, globalisasi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)      Terkait erat dengan kemajuan teknologi, arus informasi, dan komunikasi lintas batas negara.
2)      Tidak dapat dilepaskan dari adanya akumulasi kapital, tingginya arus investasi, keuangan, dan perdagangan global.
3)      Berkaitan dengan semakin tingginya intesitas perpindahan manusia, barang, jasa, dan pertukaran budaya yang lintas batas negara.
4)      Ditandai dengan semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya antar bangsa / negara tetapi juga antar masyarakat.

Globalisasi abad XXI diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa. Globalisasi akan menimbulkan ancaman dan tantangan yang ditengarai bisa berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Namun, disisi lain globalisasi memberikan peluang yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Oleh karena itu, dalam era seluruh ini perlu kita ketahui macam-macam ancaman atau tantangan apa yang diperkirakan dapat melemahkan posisi negara-bangsa. Perlu disadari bersama bahwa globalisasi menghadirkan fenomena-fenomena baru yang sebelumnya belum pernah dihadapi oleh negara-bangsa. Fenomena baru itu misalnya hadirnya perusahaan multinasional, semakin luasnya perdagangan seluruh, dan persoalan lingkungan hidup.
Dalam mengahadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau tanggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut :
a.    Sebagian bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru untuk perbaikan nasib umat manusia.
b.    Sebagian masyarakat yang kritis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru penjajahan (kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional dibidang politik, ekonomi, dan budaya.
c.    Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif globalisasi.
Tampaknya bagi negara-negara Indonesia, globalisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditolak. Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia menyiratkan bahwa Indonesia ikut serta dalam arus global. Misalnya dengan ikut serta dalam forum WTO, APEC, dan AFTA. Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya nilai-nilai materialistik pada masyarakat Indonesia. Disisi lain nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, makin pudar. Sisi negatif ini dimungkinkan karena masuknya nilai-nilai global. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri bangsa.
Dalam naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 telah dimunculkan Program Pengembangan Nilai Budaya. Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa ( identitas nasional ) dan memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain melalui upaya memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya asing yang bernilai positif dan produktif.
Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, gotong royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan tersebut dilaksanakan pula melalui pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada setiap aspek pembangunan. Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain adalah :
1)   Aktualisasi nilai moral dan agama.
2)   Revitalisasi dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk didalamnya pengembangan budaya maritim.
3)   Transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk memperkaya dan memperkokoh khazanah budaya bangsa, seperti orientasi pada peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan iptek.

B.     Pengertian Perdamaian Dunia

Dalam studi perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian. Pertama, perdamaian adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis kekerasan. Kedua, perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non-kekerasan. Dari dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang kita miliki ketika transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa kekerasan. Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu proses kreatif tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase perkembangan) suatu konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Batasan seperti ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau perusakan fisik semata.

 Kendati pun demikian, pengertian perdamaian tidak berhenti di situ. Perdamaian bukan sekedar soal ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. Lebih jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian keadilan dan kemajuan. Perdamaian dunia tidak akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit, ketidakadilan, kemiskinan dan keadaan putus harapan tidak diminimalisir. Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap bentuk kekerasan, tapi semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang seimbang dan harmoni, yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat tetapi sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak. Jadi perdamaian dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di seluruh dunia.
C.    Mewujudkan Perdamaian Dunia
Ketika ada seseorang ataupun Negara yang lebih suka menyerukan peperangan, mungkin saja hati nuraninya telah mati. Sebab semua yang hati nuraninya masih berfungsi tentu akan memilih perdamaian. Bukankah perdamaian itu tidak sulit dan lebih memberikan harapan? Mengapa harus kita persulit? Sebenarnya tidak sesulit yang kita bayangkan, andai saja semua orang dan seluruh Negara di dunia ini mau bersama-sama “saling bergandengan tangan” dan berkomitmen untuk terus menyerukan dan mewujudkan perdamaian dunia.
Sudah saatnya kini kita hapuskan paradigma bahwa mewujudkan sebuah perdamaian itu sulit. Paradigma bahwa mewujudkan perdamaian itu sulit hanya akan terus membelenggu fikiran kita dan menjadi batu sandungan yang menjegal segala upaya perdamaian itu sendiri. Penulis terkadang merasa miris, mengapa begitu mudahnya kita serukan konflik dan peperangan? Sementara itu begitu sulit hanya untuk sebuah perdamaian yang mana demi kehidupan bangsa juga seluruh Negara yang lebih baik. Ini tentu menjadi PR untuk bangsa Indonesia khususnya dan seluruh Negara di dunia yang masih bernurani tentunya.
Kita bersama harus yakin bahwa suatu saat nanti perdamaian dunia akan benar-benar terwujudkan. Tentu yakin saja tidak cukup dan tidak akan pernah mengubah keadaan. Harus ada upaya-upaya nyata yang kita lakukan bersama Negara-negara di seluruh penjuru dunia. Selama ini memang sering ada upaya-upaya diplomasi dan pertemuan antar Negara guna menciptakan perdamaian dunia. Pada akhirnya yang dihasilkan seperti biasa yaitu butir-butir kesepakatan atau semacam perjanjian bersama yang selama ini belum banyak mampu merubah keadaan.
Ada beberapa solusi atau upaya menurut Cipto Wardoyo yang harus dilakukan demi mewujudkan perdamaian dunia, antara lain:
1.      Melalui Pendekatan Cultural (Budaya)
Untuk mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah Negara. Jika tidak akan percuma saja segala upaya kita. Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut. Atas dasar budaya dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian disana. Pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia.
2.      Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi
Dalam hal ini pendekatan sosial dan ekonomi yang dimaksudkan terkait masalah kesejahteraan dan faktor-faktor sosial di masyarakat yang turut berpengaruh terhadap upaya perwujudan perdamaian dunia. Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya. Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “tidak perduli” atas isu dan seruan perdamaian. “Jangankan memikirkan perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja sangat susah”, begitu fikir mereka yang kurang sejahtera. Maka untuk mendukung upaya perwujudan perdamaian dunia yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Negara di dunia ini.
3.      Melalui Pendekatan Politik
Melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia. Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata dunia. Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali. Bukan justru membuat situasi semakin panas, dengan niatan agar persenjataan mereka terus dibeli.
4.      Melalui Pendekatan Religius (Agama)
Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian. Sebab saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun peperangan. Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan perdamaian. Maka dari itu setiap kita yang mengaku beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para tokoh agama yang dianggap memiliki karisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian.
Di lingkungan masyarakat sekarang ini banyak kita telah menemukan masalah-masalah yang terjadi dan sering menimbulkan masalah di tengah tengah masyarakat yang kurang memahami satu dengan yang lainnya. Sebaiknya agar terjadi perdamaian dunia adalah kesadaran dari diri sendiri dan pemikiran, perbuatan yang tidak semena-mena agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik atau keributan di tengah masyarakat.
Kita harus memiliki suatu tujuan yang sama dengan orang lain untuk bersatu dan berjuang demi mewujudkan perdamaian dunia. Kita juga harus saling mengalah, tidak egois dan selalu menghargai orang lain. Jika kita hanya berpikir untuk kepentingan kita sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain, kebersamaan pun tentu tidak akan terbentuk dengan baik. Dari kebersamaan tersebut, akan menjadi awal mula bisa terbentuknya perdamaian. Setelah terbentuknya kebersamaan juga diiperlukan kesadaran. Maksud dari kesadaran itu adalah kita dituntut untuk sadar terhadap situasi sekitar kita. Contohnya dengan :
Ø  Sadar dibentuknya peraturan, kita patut dan wajib mematuhi peraturan.
Ø  Sadar terhadap kekurangan dan kelebihan orang lain.
Ø  Sadar bahwa kita memiliki perbedaan dengan orang lain seperti suku, adat-istiadat, agama, ras, dan status sosial.
Ø  Sadar untuk mengendalikan diri dan menempatkan diri
Jadi dengan semua cara itu, kita dituntut untuk menjalin hubungan sesama dengan baik, sehingga perdamaian dunia akan cepat terwujud.

D.    Partisipasi Indonesia bagi Perdamaian Dunia

Tidak hanya lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak yang lainnya, Indonesia juga peran serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Disisi lain, konstelasi perubahan dunia akan selalu berpengaruh terhadap kelangsungan bangsa negara Indonesia. Dunia yang aman dan damai tentu saja menjadi harapan semua umat manusia termasuk bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang termasuk lima besar dunia, sudah sepantasnya bangsa Indonesia turut memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Peran serta Indonesia dalam kancah pemeliharaan perdamaian dunia memang sudah bukan hal yang baru. Sesuai amanat konstitusi, sejak dekade awal kemerdekaan, Indonesia sudah mengirimkan personelnya untuk terlibat aktif melaksanakan ketertiban dunia melalui berbagai misi perdamaian dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Keseriusan Indonesia untuk terlibat dalam misi perdamaian dunia telah mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan perkembangan lingkungan strategis serta komitmen bangsa untuk lebih proaktif dalam menyikapi konflik yang terjadi. Kiprah dan profesionalitas para pejuang perdamaian baik yang tergabung dalam Kontingen Garuda maupun civilian experts telah menjadi bukti nyata bahwa bangsa Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dalam mengemban misi mulia tersebut. Dengan tidak mengurangi apresiasi yang tinggi terhadap civilian experts Indonesia yang saat ini bertugas di misi PBB, tulisan ini hanya memberikan gambaran tentang kiprah TNI dalam keterlibatan dan dedikasinya memelihara perdamaian dunia, serta roadmap menuju peacekeeper kelas dunia.

Harapan untuk hidup damai tampaknya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian bangsa di berbagai kawasan. Berakhirnya Perang Dunia II dan perang dingin yang ditandai pembubaran Uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak membuat dunia bebas dari konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara raksasa – AS dengan US – memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik justru berkecamuk dimana-mana. Di wilayah Balkan, Baltik dan bekas Uni Sovyet, Afrika, Timur Tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.
Berdasarkan hal diatas, maka perdamaian menjadi impian sekaligus upaya yang serius diharapkan oleh banyak negara. Oleh karena itulah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), sebagai organisasi internasional terbesar saat ini memiliki alat kelengkapan yang dinamakan Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Untuk menjaga perdamaian dikawasan konflik, PBB membentuk pasukan perdamaian dalam rangka Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP). Beberapa contoh pasukan perdamaian tersebut, sebagai berikut :
a.    ICCS (International Commission For Control and Supervision), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian Vietnam Selatan.
b.    UNDOF (United Nations Disengagement Observer Force), yaitu pasukan perdamaian PBB sebagai pengawas pertikaian senjata.
c.    UNEF (United Nations Emergency Force), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Korea Utara, dan Korsel.
d.   UNFICYP (United Nations Peace Keeping Force in Cyprus), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian di Cyprus.
e.    UNMOGIP (United Nations Military Observer Group in India and Pakistan), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian India dan Pakistan.
f.     UNOC (United Nastions Operations for Congo), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Kongo.
g.    UNTSO (United Nations Truce Supervision Organization In Palestine), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Palestina.
h.    UNCRO (United Nations Confidence Restorations Operation), yaitu pasukan perdamaian PBB di Kroasia.
i.      UNPROFOR (United Nations Protection Forces), yaitu pasukan perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.
j.      UNPREDEF (United Preventive Deployment Force), yaitu pasukan perdamaian PBB di FYROM (Macedonia).
k.    UNMIL (United Nations Mission in Liberia), yaitu pasukan perdamaian PBB di Liberia.

Peran aktif Indonesia di dunia Internasional dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan berdasarkan pada kebijakan politik, bantuan kemanusiaan maupun peranannya baik dalam bentuk sebagai pengamat militer, staf militer atau Kontingen Satgas operasi pemeliharaan perdamaian sebagai duta bangsa di bawah bendera PBB. Keikutsertaan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian sudah dimulai sejak tahun 1957. Pasukan perdamaian dari Indonesia dikenal dengan nama Kontigen Garuda atau Konga. Sejak tahun 1967 sampai saat ini Garuda Indonesia telah diterjunkan keberbagai kawasan konflik bergabung dengan pasukan perdamaian PBB.
Kontigen Garuda 1 diterjunkan ke Mesir pada tanggal 8 Januari 1957. Adapun samapai sekarang ini Kontigen Garuda XIIA terakhir kali diterjunkan ke Libanon sebagai bagian dari UNFIL ( Pasukan Perdamaian PBB di Libanon ) pada September 2006.
Selain keikutsertaan melalui Kontingen Garuda dalam operasi pemeliharaan PBB, Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Indonesia sudah 3 (tiga) kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu :
1.    Keanggotaan Pertama Periode 1973 – 1974.
2.    Keanggotaan Kedua Periode 1995 – 1996.
3.    Keanggotaan Ketiga Periode 2007 – 2008.
Dukungan yang luas terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan maupun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencakup antara lain keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak tahun 1957, upaya perdamaian di kawasan seperti Kamboja dan Filipina Selatan, dalam konteks ASEAN ikut serta menciptakan tatanan kawasan dibidang perdamaian dan keamanan, serta peran aktif diberbagai forum pembahasan isu perlucutan senjata dan non-proliferi nuklir.
Dengan terpilih menjadi anggota, berarti Indonesia akan mengemban kepercayaan masyarakat internasional untuk berpatisipasi menjadi Dewan Keamanan sebagai badan yang efektif untuk menghadapi tantangan – tantangan global dibidang perdamaian dan keamanan  saat ini.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan merupakan wujud dari upaya dibidang diplomasi untuk melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia IV, yang memandatkan Indonesia untuk turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

E.       Keamanan dan Pertahanan Negara
Sistem Pertahanan dan Keamanan negara adalah suatu sistem pertahanan dan keamanan yang komponennya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dalam mencapai tujuan nasional. Komponen kekuatannya terdiri dari berikut ini:
1.      Komponen utama, yaitu ABRI dan cadangan TNI.
2.      Komponen Perlindungan Masyarakat (Linmas).
3.      Komponen pendukung, yaitu sumber daya dan prasarana nasional.
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XII berjudul "Pertahanan dan Keamanan Negara". Dalam bab itu, Pasal 30 Ayat (1) menyebut tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebut "usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung".
Keterlibatan pasukan TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan ketentuan hukum nasional. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan kebijakan pertahanan negara yang salah satunya ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Selanjutnya, Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI lebih mempertegas lagi dimana disebutkan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer.
Selain Perang adalah Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia. Tentunya pelaksanaan dari penugasan tersebut selalu dilakukan sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia serta ketentuan yang berlaku dalam hukum nasional.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
1.      Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan negara.
2.      Bahwa upaya pembelaan negara tersebut merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara yang dilandasi asas:
a.       keyakinan akan kekuatan dan kemampuan sendiri
b.      keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah (keuletan)
c.       tidak mengandalkan bantuan atau perlindungan negara atau kekuatan asing.
3.      Pertentangan yang timbul antara Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan cara-cara damai. Perang adalah jalan terakhir yang dilakukan dalam keadaan terpaksa.
4.      Pertahanan dan keamanan keluar bersifat defensif-aktif yang mengandung pengertian tidak agresif dan tidak ekspansif. Ke dalam bersifat preventif-aktif yang mengandung pengertian sedini mungkin mengambil langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman.
5.      Bentuk perlawanan rakyat Indonesia dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan bersifat kerakyatan dan kesemestaan.












BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi negara dalam era global dipengaruhi seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Perdamaian dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di seluruh dunia. Upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia dilakukan dalam pendekatan budaya, pendekatan sosial dan ekonomi, pendekatan politik dan pendekatan kebudayaan. Lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak yang lainya. Selain itu, dengan melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia IV Indonesia berpartisipasi dalam perdamaian dunia.


1 komentar: