·
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu
wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi
dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia
kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun
dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65
tahun.
·
Angkatan
kerja
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun keatas), baik yang
bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok
usia produktif. Namun,tidak semua angkatan kerja dalam suatu negara mendapat
kesempatan bekerja. Mereka inilah yang disebut penganggur. Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik
sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab,
seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti,
sakit, dan sebagainya.
·
Kesempatan
kerja
Kesempatan
kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang
membutuhkan pekerjaan.kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam pasal 27 ayat
2 UUD 1945 yang berbunyi: “tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak”.dari bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu jelas bahwa
pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan lapangan
kerja.pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga
negara karena penciptaan lapangan kerja berhubungan dengan peningkatan
pendapatan perkapita sekaligus pendapatan nasional.
·
Pengangguran
Pengangguran adalah
penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Hubungan
Antara Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja, Kesempatan Kerja dan Pengangguran :
Antara jumlah penduduk, kesempatan kerja, dan pengangguran
terdapat hubungan yang sangat erat antara satu sama lain. Hubungan ini dapat
dilihat dari bahwa jumlah angkatan kerja dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk
yang telah masuk usia kerja dan tingkat partisipasi angkatan kerja dalam pasar
tenaga kerja. Negara yang jumlah
penduduknya banyak, berarti memiliki angkatan kerja yang banyak. Mengingat sangat
terbatasnya lapangan kerja, maka sebagian angkatan kerja tersebut tidak
mendapat kesempatan kerja /lapangan kerja, sehingga akan terjadi pengangguran.
Intinya, jika jumlah penduduk tinggi maka angkatan kerja akan
naik/ tinggi pula, dan dengan begitu kesempatan kerja semakin berkurang yang
dikarenakan terbatasnya lapangan pekerjaan, sebagian angkatan kerja tersebut
tidak mendapat kesempatan kerja / lapangan kerja, maka akan terjadi
pengangguran.
Þ
Peningkatan Kualitas
Tenaga Kerja
Peningkatan kualitas tenaga kerja
dapat dilakukan dengan cara :
1. Memperbaiki
kualitas pendidikan para tenaga kerja .Tentu saja, jika kualitas pendidikannya
baik, tentu sumber daya manusianya juga baik.
2. Latihan
kerja : latihan kerja merupakan proses pengembangan keahlian dan keterampilan
kerja yang langsung dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja.
3. Pemagangan :
latihan kerja langsung ditempat kerja yang bertujuan untuk memantapkan
profesionalisme yang dibentuk melalui latihan kerja
4. Perbaikan
gisi dan kesehatan : untuk mendukung ketahanan kerja dan kemampuan belajar
dalam menrimapengetahuan baru
dan meningkatkan semangat kerja.
Terimakasih sangat membantu sekali :D
BalasHapusMakasih banyak ya//
BalasHapusMakasih banyak
BalasHapusMakasih banyak
BalasHapusThanks :D
BalasHapusTerimakasih atas infonya,meski kurang menyeluruh penjelasannya,tapi bagus kok
BalasHapusMakasih penjelasan ya a
BalasHapus