SELAMAT DATANG DI BLOG ROMA

Senin, 17 November 2014

Hubungan Antara Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja, Kesempatan Kerja dan Pengangguran


·        Jumlah penduduk
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
·         Angkatan kerja 
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun keatas), baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok ini biasa disebut sebagai kelompok usia produktif. Namun,tidak semua angkatan kerja dalam suatu negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka inilah yang disebut penganggur. Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya.
·         Kesempatan kerja 
Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: “tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.dari bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan lapangan kerja.pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga negara karena penciptaan lapangan kerja berhubungan dengan peningkatan pendapatan perkapita sekaligus pendapatan nasional.
·         Pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.

Hubungan Antara Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja, Kesempatan Kerja dan Pengangguran :
Antara jumlah penduduk, kesempatan kerja, dan pengangguran terdapat hubungan yang sangat erat antara satu sama lain. Hubungan ini dapat dilihat dari bahwa jumlah angkatan kerja dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang telah masuk usia kerja dan tingkat partisipasi angkatan kerja dalam pasar tenaga kerja. Negara yang jumlah penduduknya banyak, berarti memiliki angkatan kerja yang banyak. Mengingat sangat terbatasnya lapangan kerja, maka sebagian angkatan kerja tersebut tidak mendapat kesempatan kerja /lapangan kerja, sehingga akan terjadi pengangguran.
Intinya, jika jumlah penduduk tinggi maka angkatan kerja akan naik/ tinggi pula, dan dengan begitu kesempatan kerja semakin berkurang yang dikarenakan terbatasnya lapangan pekerjaan, sebagian angkatan kerja tersebut tidak mendapat kesempatan kerja / lapangan kerja, maka akan terjadi pengangguran.

Þ   Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Peningkatan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara :
1.      Memperbaiki kualitas pendidikan para tenaga kerja .Tentu saja, jika kualitas pendidikannya baik, tentu sumber daya manusianya juga baik.
2.      Latihan kerja : latihan kerja merupakan proses pengembangan keahlian dan keterampilan kerja yang langsung dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja.
3.      Pemagangan : latihan kerja langsung ditempat kerja yang bertujuan untuk memantapkan profesionalisme yang dibentuk melalui latihan kerja
4.      Perbaikan gisi dan kesehatan : untuk mendukung ketahanan kerja dan kemampuan belajar dalam menrimapengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.










7 komentar: